Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perempuan yang sedang berkabung mengunjungi ibunya yang sudah tua

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Perempuan Yang Sedang Berkabung Mengunjungi Ibunya Yang Sudah Tua

Pertanyaan

Ibu saya sekarang sedang berkabung sepeninggal ayah saya yarhamuhullah. Dalam masa berkabung ini dia ingin berziarah ke rumah ibunya yang sudah tua. Nenek saya itu tidak bisa keluar rumah karena usianya yang sudah lanjut. Perlu saya sampaikan bahwa rumah nenek saya tidak jauh; satu wilayah dengan tempat tinggal kami. Pertanyaannya adalah: Apakah ibu saya boleh keluar rumah untuk mengunjungi nenek saya. Perlu saya sampaikan lagi, bahwa ibu saya sudah pernah pergi beberapa kali ke rumah nenek saya selama masa berkabung. Apakah ibu saya berdosa karena melakukan hal ini? Saya harap Anda berkenan untuk menjawab pertanyaan ini.

Jawaban

Tidak ada larangan bagi perempuan yang sedang berkabung untuk keluar dari rumahnya karena suatu keperluan pada siang hari dan bukan malam hari. Mengunjungi ibunya yang butuh untuk dikunjungi merupakan kebutuhan yang sangat penting, jika tempatnya tidak jauh.

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau memberi keringanan kepada perempuan-perempuan yang sedang berkabung suami mereka mati syahid untuk berkumpul sesama mereka (perempuan) pada siang hari untuk menenangkan hati, kemudian pulang ke rumah pada malam harinya.

Diriwayatkan dari Mujahid dia berkata, “Beberapa orang sahabat pada waktu perang Uhud gugur sebagai syuhada, lalu para istri syuhada itu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mereka berkata,

يا رسول الله، نستوحش بالليل أفنبيت عند إحدانا، فإذا أصبحنا بادرنا إلى بيوتنا؟ فقال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: تحدثن عند إحداكن حتى إذا أردتن النوم فلتؤب كل واحدة إلى بيتها

“Wahai Rasulullah, kami merasa kesepian pada malam hari, bolehkah kami bermalam di rumah salah seorang dari kami, dan apabila pagi hari kami segera pulang ke rumah kami masing-masing?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bercengkramalah kalian di rumah salah seorang di antara kalian hingga ketika kalian hendak tidur, maka kembalilah ke rumah kalian masing-masing.”

Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dan al-Baihaqi di dalam kitab as-Sunan al-Kubra.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'