Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perbedaan kain penutup wajah wanita yang sedang berihram dan tidak berihram

setahun yang lalu
baca 1 menit
Perbedaan Kain Penutup Wajah Wanita Yang Sedang Berihram Dan Tidak Berihram

Pertanyaan

Apa perbedaan hukum syar'i terkait kain penutup wajah wanita saat sedang berihram haji atau umrah dan saat sedang tidak berihram?

Jawaban

Diwajibkan bagi seorang wanita untuk menutup wajahnya dari laki-laki yang bukan mahramnya ketika dia berihram atau tidak berihram. Hanya saja ketika sedang berihram dia tidak boleh menutup wajahnya dengan burkak (burqa) dan cadar (niqab) yang dijahit khusus untuk wajah, namun menutupinya dengan selain jenis tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'