Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perbedaan antara najis hukmi dan najis ‘aini

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Perbedaan Antara Najis Hukmi Dan Najis ‘Aini

Pertanyaan

Apakah perbedaan antara najis hukmi dan najis 'aini? Apakah najis wajib dihilangkan?

Jawaban

Najis ‘aini adalah najis yang tidak mungkin dihilangkan, seperti najis anjing dan babi. Sedangkan najis hukmi adalah najis yang mengenai tempat yang suci, seperti air seni, kotoran (tinja), dan najis-najis tampak lainnya, dan bisa hilang jika dicuci dengan air. Begitu juga dengan tanda-tandanya, seperti bau, rasa, dan warnanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'