Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perayaan festival qarqe’an

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Perayaan Festival Qarqe’an

Pertanyaan

Di negara-negara Teluk dan Timur Kerajaan Arab Saudi terdapat tradisi festival Qarqe'an. Biasanya berlangsung pada pertengahan Ramadhan atau sebelumnya. Anak-anak berkeliling rumah warga sambil menyanyikan lagu, dan warga pun ada yang memberi mereka permen, camilan atau uang receh. Festival ini pada mulanya asal-asalan, namun dewasa ini mulai dikordinir, dirayakan pada beberapa instansi, sekolah-sekolah dan lainnya, tidak terbatas hanya untuk anak-anak kecil saja, dan ada pungutan dana.

Jawaban

Perayaan pada malam 15 Ramadhan atau pada hari lainnya dalam rangka festival Qarqe’an adalah bidah yang tidak ada landasannya dalam Islam,

وكل بدعة ضلالة

“Dan setiap bidah adalah sesat.”

Maka wajib ditinggalkan dan diwaspadai. Tidak boleh menyelenggarakannya di lokasi manapun, baik di sekolah-sekolah, lembaga-lembaga atau lainnya.

Amalan yang dianjurkan pada malam-malam Ramadhan setelah menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya adalah bergiat salat malam/tarawih, membaca Alquran dan berdoa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'