Saya seorang pemuda berusia sekitar delapan belas tahun. Saya menderita penyakit ambeien yang sudah populer, yaitu semacam kantong darah yang sering mengeluarkan darah saat buang air besar. Ini sudah saya alami sejak tiga tahun silam. Ada yang mengatakan bahwa kantong darah tersebut akan bertambah panjang seiring dengan bertambahnya usia penderita, sehingga persis seperti binatang dan tidak bisa dioperasi.
Saya pribadi tidak berkeinginan untuk melakukan operasi pembedahan karena aurat saya akan dilihat dokter. Sebagaimana yang anda ketahui, wallahu a'lam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda dalam sebuah hadis yang bermakna, "Allah mengutuk orang yang melihat dan orang yang dilihat".
Jika melihat saja sudah seperti itu hukumnya, maka apalagi dengan operasi pembedahan? Meski pun demikian, mungkin dalam kondisi darurat hal itu boleh dilakukan tapi saya tetap berusaha untuk tidak melakukannya. Apakah obat untuk penyakit ambeien menurut petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?
Kami menyarankan Anda untuk melakukan operasi pembedahan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لكل داء دواء، فإذا أصيب دواء الداء برأ بإذن الله – عز وجل
“Setiap penyakit ada obatnya. Jika obat sesuai dengan penyakitnya maka dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla ia akan sembuh.”
Dan sabdanya,
عباد الله تداووا، ولا تداووا بحرام
“Wahai hamba-hamba Allah, berobatlah dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram.”
Adapun hadits yang anda sebutkan itu sama sekali tidak berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.