Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

penggunaan teleskop untuk melihat hilal awal ramadan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Penggunaan Teleskop Untuk Melihat Hilal Awal Ramadan

Pertanyaan

Apa hukum menggunakan teleskop untuk melihat keberadaan hilal awal Ramadan?

Jawaban

Tidak ada larangan untuk hal itu jika maksudnya adalah untuk memperkuat daya tangkap penglihatan dan memperbesar objek.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'