Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pengalaman pertamaku berpuasa batal

setahun yang lalu
baca 1 menit
Pengalaman Pertamaku Berpuasa Batal

Pertanyaan

Saya memulai puasa ketika berumur sekitar 14 tahun, namun pada waktu itu maksudnya di tahun pertama saya berpuasa, puasa saya batal tanpa uzur yang dibolehkan syariat selama beberapa hari dan saya tidak tahu berapa jumlahnya. Banyak rekan-rekan saya juga mengalami masalah ini. Saya memohon kepada yang mulia untuk menjelaskannya padaku hukum masalah ini. Apakah saya harus mengganti hari-hari yang telah batal pada bulan itu? sebab telah berlalu bertahun-tahun dan saya tidak menggantinya. Jika saya harus mengganti apakah saya menggantinya sebulan penuh? Sebab saya tidak tahu berapa hari puasa saya batal.

Jawaban

Anda wajib mengganti hari-hari puasa Anda yang batal selama bulan Ramadan disertai dengan taubat dan memohon ampun kepada Allah dan hendaklah Anda berusaha mengetahui secara pasti jumlah hari yang puasa Anda batal sesuai perkiraan terkuat Anda.

Anda juga wajib membayar kafarat atas keterlambatan dalam membayar utang puasa Anda. Jumlah kafarat adalah memberi makan orang miskin sebanyak setengah sha’ beras atau kurma dan selain keduanya yang merupakan makanan pokok sebuah negara.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'