Penamaan dengan `Aunullah tidak diharamkan dan tidak dimakruhkan menurut syariat, karena makna nama tersebut adalah pertolongan dari Allah. Dan makna ini tidaklah dilarang oleh syariat, bahkan sejalan dengan tujuan-tujuan syariat.
Dengan demikian Anda tidak perlu mengganti atau membuang sebagian dari nama Anda. Anda tidak seharusnya menjadikan mimpi Anda sebagai pijakan, karena mimpi terkadang benar dan terkadang sekedar bunga tidur yang tidak benar sama sekali, sehingga tidak bisa dijadikan dasar bagi hukum syariat dan penggantian nama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.