Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

penamaan beberapa tempat misalnya restoran “alhamdulillah” dan kedai daging “bismillah”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Penamaan Beberapa Tempat Misalnya Restoran “Alhamdulillah” Dan Kedai Daging “Bismillah”

Pertanyaan

Segala puji hanya bagi Allah, dan semoga salawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Rasul-Nya, keluarga dan para sahabat beliau, wa ba`d: Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah membaca pertanyaan yang diajukan Wakil Sekretaris Urusan Pelayanan Kesekretariatan Kota Riyadh, ditujukan kepada yang mulia Ketua Umum, dan dilimpahkan kepada Komite ini dengan nomor: 139, tanggal: 8 /1/1406 H, dan pertanyaannya sebagai berikut: Kami memberitahukan kepada Anda yang mulia, bahwa Kesekretariatan Kota memperhatikan adanya beberapa nama yang kami ragu apakah ini boleh dipakai atau tidak untuk digunakan sebagai nama beberapa restauran dan kedai daging di beberapa tempat di kota Riyadh, misalnya Restoran "Alhamdulillah", Kedai Daging "Bismillah", dan Kedai Daging "Tawakkal `Alallah". Kami ingin menanyakan tentang kebolehan menggunakan nama-nama seperti ini untuk toko-toko tersebut. Kami mohon petunjuk. Semoga Allah membalas jerih payah Anda.

Jawaban

Hal tersebut tidak dibolehkan, karena mengandung unsur meremehkan kalimat zikir dan nama Allah Ta`ala, menggunakannya pada tempat yang tidak tepat, dan menjadikannya sebagai sarana mencapai tujuan yang bertentangan dengan maksud syariat berkenaan kalimat tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.