Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

para pegawai yang saling memfitnah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Para Pegawai Yang Saling Memfitnah

Pertanyaan

Salah seorang pegawai memfitnah teman kerjanya di hadapan atasannya. Dia berhasil membuat atasannya membenci temannya tersebut. Dia membuat laporan-laporan palsu tentang temannya itu. Dia pun mengakui perbuatan jahatnya ini. Alasannya melakukan hal tersebut adalah karena atasannya tidak tahu apa-apa dan masih muda, serta harus mencari muka di depannya untuk mendapatkan penghidupan dan uang. Temannya yang dia fitnah pun membalas dendam terhadapnya dengan memfitnahnya di depan seorang pejabat pemerintah untuk menghalanginya mendapatkan bantuan pertanian, dan dia pun berhasil melakukannya. Apa hukum pegawai kedua yang difitnah terlebih dahulu? Perlu diketahui bahwa pegawai pertama yang berbuat zalim berdasarkan pengakuannya sendiri.

Jawaban

Masing-masing dari keduanya telah melakukan kesalahan dan masing-masing harus meminta maaf kepada temannya karena kezalimannya. Jika keduanya tidak saling meminta maaf, maka Allah yang akan memutuskan antar para hamba-Nya pada Hari Kiamat kelak. Di samping harus meminta maaf dari temannya, keduanya juga harus segera bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'