Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

para dai membawa sendiri bekal perjalanannya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Para Dai Membawa Sendiri Bekal Perjalanannya

Pertanyaan

Para dai yang melakukan safari dakwah ke kampung-kampung telah bersepakat untuk membawa sendiri perbekalan mereka daripada mengikuti kebiasaan kampung. Salah satu kebiasaan masyarakat kampung, jika kedatangan para dai, mereka memberi jamuan dengan menyembelih kambing atau sapi. Terkadang mereka menyembelih dua kambing atau lebih dalam dua hari, padahal tidak semua penduduk kampung mampu melakukan hal tersebut, dan sebagiannya lagi tidak mau mendengarkan dakwah. Apakah perbuatan para dai yang membawa sendiri perbekalannya merupakan bidah sebagaimana yang dikatakan sebagian orang?

Jawaban

Dakwah kepada Allah Jalla wa ‘Ala merupakan perbuatan yang paling utama. Merupakan hal baik jika para dai membawa sendiri perbekalan mereka dari harta pribadi.

Ini termasuk sikap menjaga kehormatan diri dan tidak merepotkan orang lain. Oleh karena itu, tidak apa-apa mereka senantiasa membawa perbekalan kemanapun mereka pergi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'