Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pakaian yang dikenakan oleh para pegawai perempuan di rumah sakit

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pakaian Yang Dikenakan Oleh Para Pegawai Perempuan Di Rumah Sakit

Pertanyaan

Apa hukum pakaian yang dipakai para perempuan yang bekerja di rumah sakit ketika berada di ruangan operasi yang tidak menutupi leher, tengkuk, sedikit rambut belakang, dua telinga dan pipi bagian atas? Kami mohon fatwanya untuk pertanyaan di atas, semoga Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Kuasa menjaga Anda dari semua hal buruk, senantiasa memberikan kesehatan kepada Anda dan memanjangkan usia Anda untuk melayani agama-Nya.

Jawaban

Pakaian yang disebutkan tidak cukup. Tidak boleh hanya memakai pakaian tersebut apabila terdapat para lelaki yang bukan mahram bersama para pekerja perempuan tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'