Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang tewas dalam kecelakan mobil, apakah syahid?

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Orang yang Tewas Dalam Kecelakan Mobil, Apakah Syahid?

Pertanyaan

Sebagian orang mengatakan, bahwa orang yang tewas dalam kecelakaan mobil adalah syahid dan mendapatkan pahala seperti pahala seorang syahid. Apakah pendapat ini benar?

Jawaban

Kami berharap bahwa orang yang tewas dalam kecelakaan mobil itu syahid, karena kondisinya menyerupai seorang muslim yang meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan bangunan. Dalam hadits sahih yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam disebutkan bahwa orang yang meninggal dalam kondisi demikian itu syahid.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'