Shalat di dalam masjid yang di dalamnya terdapat kuburan adalah tidak boleh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,
“Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid.”
Muttafaqun `Alaih dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam,
“Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya.”
Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Sahihnya, karena itu menjadi perantara bagi penduduk kepada syirik, dan menyembah mereka di samping Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Barangsiapa yang tidak menemukan masjid kecuali masjid ini yang dibangun di atas kuburan, ia harus shalat di tempat lain yang bebas dari kuburan dan bumi Allah itu luas. Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda,
“Bumi telah dijadikan untukku sebagai masjid dan untuk sarana untuk bersuci.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.