Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang terpaksa shalat di masjid yang ada kuburan di dalamnya dan tidak ada masjid selainnya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Orang Yang Terpaksa Shalat Di Masjid Yang Ada Kuburan Di Dalamnya Dan Tidak Ada Masjid Selainnya

Pertanyaan

Apa yang harus dilakukan oleh orang yang terpaksa shalat di masjid yang di dalamnya atau di belakangnya atau di sampingnya ada kuburan. Perlu diketahui bahwa kuburan itu telah lama berada di situ dan tidak dikenal, dan tidak ada mesjid lain di kampung atau desa tersebut selain mesjid itu?

Jawaban

Shalat di dalam masjid yang di dalamnya terdapat kuburan adalah tidak boleh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

“Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid.”

Muttafaqun `Alaih dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam,

لا تصلوا إلى القبور ولا تجلسوا عليها

“Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya.”

Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Sahihnya, karena itu menjadi perantara bagi penduduk kepada syirik, dan menyembah mereka di samping Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Barangsiapa yang tidak menemukan masjid kecuali masjid ini yang dibangun di atas kuburan, ia harus shalat di tempat lain yang bebas dari kuburan dan bumi Allah itu luas. Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda,

جعلت لي الأرض مسجدًا وطهورًا

“Bumi telah dijadikan untukku sebagai masjid dan untuk sarana untuk bersuci.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'