Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang sedang junub dan tidak menemukan air, harus tayamum

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Orang Yang Sedang Junub Dan Tidak Menemukan Air, Harus Tayamum

Pertanyaan

Pada suatu pagi saya sedang junub dan saya tidak menemukan air hingga akhirnya saya tayamum. Apakah saya harus tayamum lagi? Apakah cukup jika saya tayamum sekali saja? Semoga Allah memberi Anda balasan yang lebih baik.

Jawaban

Jika Anda sudah mencari air dan Anda tidak mendapatkan air atau Anda belum sampai ke tempat air, sementara Anda khawatir waktu salat akan habis, maka Anda harus mengerjakan tayamum.

Caranya adalah dengan menepukkan kedua telapak tangan ke tanah sekali tepukan, kemudian mengusap wajah dengan kedua telapak tangan, kemudian mengusap tangan kanan bagian atas dengan telapak tangan kiri, kemudian mengusap tangan kiri bagian atas dengan telapak tangan kanan. Hal itu berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

“Dan jika kalian sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih) usaplah muka dan tangan kalian dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'