Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang mengikuti sunah

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Orang Yang Mengikuti Sunah

Pertanyaan

Siapakah yang mengikuti dan yang paling dekat dengan sunah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa sallam: Ahli Hadis atau Hanafiyah (pengikut mazhab Hanafi)? Hal ini karena para ahli hadis mengangkat kedua tangan dan mengeraskan bacaan "amin" setelah imam dalam salat sedangkan Hanafiyah tidak mengangkat kedua tangan dan tidak mengeraskan bacaan "amin."

Jawaban

Mengangkat kedua tangan dalam shalat merupakan sunah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan dalam empat tempat saja: ketika takbiratul ihram, rukuk, bangkit dari rukuk, dan ketika berdiri dari tasyahud awal pada rakaat ketiga.

Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya melaksanakan sunah ini, demi mencontoh perbuatan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam walaupun hal tersebut menyelisihi mazhab yang ia yakini karena seorang muslim diperintahkan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mencontohnya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda,

صلوا كما رأيتموني أصلي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat”

Jika ada seorang ulama yang menyelisihi hal ini, mungkin karena ia tidak tahu sunah ini. Orang yang mengetahui hadis ini hendaknya mengamalkannya dan tidak boleh meninggalkannya karena pada prinsipnya yang menjadi dasar adalah apa disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Begitu juga dengan mengucapkan “amin” dalam shalat jahriyah (yang bacaannya keras) setelah membaca,

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ

“Bukan (jalan) mereka yang dimurkai (orang-orang yang mengetahui kebenaran dan meninggalkannya), dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena ketidaktahuan dan kejahilan).”

Ada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena sesungguhnya orang yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat dosanya yang lalu akan diampuni.”

Dasar lainnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab Sunannya dan Tirmidzi di dalam kitab al-Jami’ ash-Shahih dari Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا قال: وَلاَ الضَّالِّينَ قال: (آمين) ورفع بها صوته

“Bahwa apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selesai membaca: dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. ia mengucapkan “amin” dan mengeraskan suaranya.”

Jika Hanafiyah tidak mengeraskan bacaan “amin” ketika shalat jahriyah, maka perbedaan mereka tidak perlu dianggap karena hadis ini menjadi hujjah atas mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'