Orang yang kentut saat shalat harus keluar dari shalatnya, lalu berwudhu dan mengulangi shalat dari awal akibat dari batalnya wudhu. Namun, jika seseorang ragu apakah benar-benar kentut atau tidak, maka dia tidak perlu pergi dan bahkan harus tetap meneruskan shalatnya. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Janganlah dia membatalkan shalat sebelum mendengar suara atau merasakan keluarnya angin.”
Jamaah lain tidak batal shalatnya sekalipun Anda berjalan melewati mereka.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.