Ada wanita-wanita muslimah yang meyakini wajib menutup kepala selamanya, dengan alasan bahwa Rasulullah tidak didatangi oleh malaikat Jibril sampai Khadijah menutupi kepalanya. sehingga mereka meyakini wajib menutup kepala selamanya, walaupun di depan para mahramnya, suaminya atau ketika sendirian di dalam rumah. Kami mohon penjelasan tentang hal itu, dan bolehkah seorang wanita melepas pakaiannya selain di ranjangnya? yakni misalnya di dekat saudara perempuan ayahnya atau saudara perempuan ibunya?
Seorang wanita boleh membuka tutup kepalanya di depan para wanita, di depan para lelaki yang termasuk mahramnya, atau pada saat sendirian. Tidak benar pendapat yang mengatakan wajib menutup kepalanya terus-menerus. Adapun pada saat berada di depan lelaki yang bukan mahramnya, maka dia wajib menutup kepalanya, wajahnya dan seluruh badannya. Itulah yang disebut dengan hijab.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.