Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang tua rasulullah

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Orang Tua Rasulullah

Pertanyaan

Apakah benar bahwa orang yang berada di masa belum sampainya dakwah Islam (fatrah) itu selamat, kedua orang tua Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam termasuk orang yang berada di masa ini, mereka selamat dari api neraka, dan mereka masuk surga? Jika tidak benar, bagaimana membantahnya? Bagaimana hukum masalah ini? Mohon penjelasan, semoga Allah membalas Anda.

Jawaban

Mengenai orang-orang yang hidup sebelum dakwah Islam (fatrah), ada perbedaan di antara ulama. Namun, menurut pendapat yang unggul, mereka akan diuji pada hari kiamat.

Barangsiapa yang menerima ketika diminta, ia akan selamat. Sebaliknya, orang yang membangkangnya, ia akan binasa, sebagaimana termuat dalam hadis Aswad bin Sari` at Tamimi as Sa`di dan yang lainnya.

Adapun kedua orang tua Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka tidak termasuk orang yang berada di masa ini karena dulu orang-orang Arab mengikuti agama Nabi Ibrahim Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, khususnya di negeri Hijaz.

Akhirnya, mereka dirasuki kemusyrikan pada masa Amr bin Luhai al Khaza`i. Hanya saja, mereka masih memiliki sisa ajaran dari agama Nabi Ibrahim, seperti haji.

Jadi, mereka bukanlah orang yang berada di masa (fatrah) karena yang dimaksud adalah orang yang belum menerima dakwah dari salah satu utusan Allah. Ada dalil dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa ia berkata kepada lelaki yang bertanya tentang bapaknya,

إن أبي وأباك في النار

“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.” Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Sahihnya.

Ada juga hadits dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa ia minta izin kepada Allah untuk berziarah ke makam ibunya dan Allah pun mengizinkannya. Kemudian ia minta izin untuk memintakannya ampun, tetapi ia tidak diizinkan. Allah `Azza Wa Jalla telah berfirman,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)

Ayat ini turun pada Abu Thalib dan teman-temannya yang meninggal dalam keadaan musyrik setelah ada dakwah Islam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Orang Tua Rasulullah