Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang-orang muslim menghadiri pesta pernikahan orang-orang musyrik

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Orang-orang Muslim Menghadiri Pesta Pernikahan Orang-orang Musyrik

Pertanyaan

Apakah boleh menghadiri acara yang diadakan orang-orang Musyrik ketika menikahkan anak-anak putri mereka?

Jawaban

Orang-orang Muslim tidak boleh menghadiri pesta yang diadakan orang-orang Musyrik ketika merayakan pernikahan anak-anak putri mereka dan semacamnya. Hal tersebut membuat mereka merasa mendapatkan dukungan dan menganggap orang-orang Muslim yang hadir setuju dengan kekafiran mereka kepada Allah dan penolakan terhadap Islam, agama satu-satunya yang diterima oleh Allah.

Mengenai hal ini Anda dapat merujuk kepada buku karya Syeikh Islam Ahmad Ibnu Taimiyah rahimahullah yang berjudul Iqtidha’u ash-Shirath al-Mustaqim. Dalam buku tersebut dia memaparkan permasalahan ini dan permasalahan-permasalahan lain yang sejenis.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'