Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

niat saat hendak mengqasar shalat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Niat Saat Hendak Mengqasar Shalat

Pertanyaan

Apakah niat mengqasar salat itu wajib dilakukan dalam perjalanan, atau sebelumnya? Apabila saya sudah dalam perjalanan dan belum berniat, lalu hendak mengerjakan salat, bolehkah saya mengqasar, atau tidak?

Jawaban

Niat mengqashar dilakukan sebelum mengerjakan shalat, bukan pada saat memulai perjalanan. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam

إنما الأعمال بالنيات

“Sesungguhnya seluruh amalan itu tergantung kepada niatnya.”

Jadi, jika Anda sudah dalam perjalanan dan belum melakukan niat qashar, maka Anda boleh mengqashar shalat yang empat rakaat. Itu pun dalam perjalanan yang membolehkan qashar yaitu pada jarak kurang lebih 80 km.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'