Seseorang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri kemudian kembali hari itu juga. Namun, di malam sebelum berangkat dia bermimpi hingga air maninya keluar. Pada waktu itu dia tidur di tempat rekan-rekannya dan cuaca sangat dingin sekali sehingga tidak bisa mandi.
Ternyata jadwal penerbangan bentrok dengan jadwal salat Subuh. Akhirnya dia berangkat naik pesawat dan tiba sebelum matahari terbit.
Kemudian dia berwudu dan salat karena khawatir waktu salat habis sementara dia masih dalam kondisi junub. Selain itu, ternyata jadwal penerbangannya dari tempat tujuannya ke tempat lain juga sama dengan jadwal keberangkatannya itu.
Pertanyaannya, apakah salat yang dilakukannya tanpa mandi wajib itu dianggap sah atau harus diulangi? Apa yang harus dilakukannya pada kondisi seperti itu berikut dengan konsekuensinya?
Sebagai penutup, saya mengucapkan terima kasih atas upaya Anda dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari umat Islam. Semoga Allah memberikan ribuan balasan kebaikan dan menjaga Anda.
Orang itu wajib mengulang salatnya karena dia shalat dalam keadaan junub dan belum melaksanakan mandi wajib.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.