Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mimpi basah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mimpi Basah

Pertanyaan

Sering kali saat bangun dari tidur saya mendapati diri saya dalam keadaan junub. Ini bukan karena mimpi, maksudnya saya tidak melihat gadis atau perempuan dalam tidur saya. Apakah yang saya alami ini merupakan bentuk kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta 'ala atau dari syaitan? Apakah saya harus mandi? Kami mengharapkan penjelasan bagaimana cara mengobati masalah ini berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah.

Jawaban

Barangsiapa yang terbangun dari tidurnya dan mendapatkan bekas air mani pada dirinya maka wajib baginya mandi sebab ini adalah mimpi basah meskipun ia tidak merasakannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam,

الماء من الماء ، ولما سألته أم سُليم رضي الله عنها وهي أم أنس ابن مالك رضي الله عنه قائلة: يا رسول الله: إن الله لا يستحي من الحق، فهل على المرأة من غُسل إذا هي احتلمت؟ فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم: نعم إذا رأت الماء

“Kewajiban mandi junub dikarenakan keluar mani. Dan ketika Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha -ibu Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu-bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka aku pun tidak malu untuk bertanya), apakah wanita wajib mandi bila bermimpi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, apabila ia melihat cairan setelah ia bangun”.”

Disepakati kesahihannya. Maksud dari kata cairan di sini adalah air mani.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Mimpi Basah