Saya memeriksakan diri ke rumah sakit karena beberapa penyakit yang saya derita. Dokter pun melakukan pengobatan yang diperlukan, di antaranya menyuruh saya untuk menyuntikkan penisilin setiap pagi dan sore di otot.
Saya sampaikan kepada dokter bahwa saya tidak ingin membatalkan puasa dan khawatir suntikan tersebut membatalkannya. Dia mengatakan bahwa suntikan tersebut tidak membatalkan puasa.
Akhirnya saya pun menyuntikkan penisilin selama dua hari berturut-turut, setiap pagi dan sore, sesuai dengan petunjuk dokter. Akan tetapi, saya dikejutkan oleh beberapa teman yang mengatakan bahwa semua jenis suntikan membatalkan puasa dan makruh digunakan pada siang hari Ramadhan. Hal ini pun membingungkan saya.
Saya mohon Anda menjelaskan kepada saya apakah suntikan tersebut membatalkan puasa? Apakah saya wajib meng-qadha dua hari ketika saya menggunakan suntikan tersebut, meskipun saya menggunakannya tanpa mengetahui bahwa itu membatalkan puasa, namun sesuai arahan dokter?
Saya yakin bahwa rumah sakit-rumah sakit memiliki instruksi-instruksi khusus terkait metode pengobatan. Saya mohon jawaban segera. Semoga Allah menjaga dan memberikan balasan terbaik kepada Anda.
Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, maka tidak apa-apa menggunakan suntikan yang ditanyakan. Anda tidak wajib meng-qadha puasa dua hari di mana Anda menggunakan suntikan tersebut.
Untuk selanjutnya, sebaiknya Anda menggunakan suntikan tersebut di malam hari jika memang memungkinkan. Ini lebih menjaga kehati-hatian.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.