Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menyarankan para orang tua pemuda-pemuda yang tidak bermoral agar menahan pengiriman uang kepada mereka untuk menghentikan mereka berbuat maksiat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menyarankan Para Orang Tua Pemuda-Pemuda Yang Tidak Bermoral Agar Menahan Pengiriman Uang Kepada Mereka Untuk Menghentikan Mereka Berbuat Maksiat

Pertanyaan

Saya pernah berdakwah kepada para mahasiswa muslim, khususnya orang Arab karena berbahasa sama, sesekali dengan memberi kitab-kitab yang bermanfaat, sesekali dengan memberikan kaset yang berguna, dan di lain kali berdialog dengan mereka tentang perkara agama yang saya ketahui. Ada yang mau menerima nasihat, tetapi ada juga yang tenggalam memperturutkan hawa nafsunya. Pertanyaannya adalah: Apakah saya boleh menghubungi orang tua mahasiswa yang tidak mau menerima nasihat dan memberitahu mereka keadaan yang sebenarnya, yaitu uang yang dikirimkan kepada mereka digunakan untuk acara-acara pesta yang bercampur lawan jenis, minum khamar, dan berzina, saya berlindung kepada Allah. Jika tidak boleh, apa yang mesti saya lakukan? Semoga Allah senantiasa menjaga Anda. Sebagai catatan, saya mengetahui alamat mereka di Inggris dan di sini di Saudi.

Jawaban

Anda wajib menyarankan para orang tua mereka yang Anda sebutkan bahwa uang yang dikirimkan kepada anak-anak mereka digunakan untuk kerusakan agar mereka berhenti membantu anak-anak mereka untuk melakukan kebatilan.