Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menutup aurat dari lelaki yang menderita keterbelakangan akal

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menutup Aurat Dari Lelaki Yang Menderita Keterbelakangan Akal

Pertanyaan

Seorang lelaki yang menderita keterbelakangan akal ringan, apakah para istri dari saudara-saudaranya wajib untuk menutup aurat di hadapannya? perlu diketahui bahwa dia tidak bisa tinggal sendirian, sehingga tidak ada yang membantunya kecuali keluarga saudara-saudaranya.

Jawaban

Keterbelakangan akal bukan alasan bagi seorang wanita untuk boleh membuka auratnya di depan lelaki yang bukan mahram, tidak juga untuk berkhalwat dengannya. Saudara-saudara ipar perempuan dari lelaki yang mengalami keterbelakangan akal tersebut tetap wajib menutup aurat di hadapannya seperti halnya kepada lelaki lain yang normal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'