Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menuntut ilmu

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menuntut Ilmu

Pertanyaan

1. Apakah menuntut ilmu yang fardu mensyaratkan izin kedua orang tua atau tidak? 2. Apakah di masa sekarang ini masih ada ulama yang sanadnya (jalur periwayatannya) bersambung kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan para imam hadis? Dapatkah Anda memberitahu kami nama dan alamat mereka, agar kami bisa mempelajari hadis dan ilmu lainnya secara langsung? 3. Apakah boleh menerima hadits dan ijazah (pengesahan) dari seorang syekh pelaku bidah yang memberi fatwa menyimpang dari kebenaran? Terakhir, jika Anda termasuk orang-orang yang memiliki sanad bersambung kepada Imam Malik, mohon tuliskan sebuah ijazah untuk kami yang menerangkan tentang sanad Anda, sehingga kami meriwayatkannya dari Anda. Kami berterima kasih dan berdoa untuk Anda.

Jawaban

Menuntut ilmu yang terkait dengan kesempurnaan iman dan penunaian kewajiban tidak ada sangkut pautnya dengan izin orang tua. Namun Anda harus meminta izin kepada orang tua ketika ingin mempelajari ilmu yang hukumnya fardu kifayah.

Sebagian ulama ada yang memiliki sanad bersambung kepada penulis kitab-kitab hadits. Akan tetapi, sanad tersebut tidak memiliki nilai ilmiah karena jalurnya terlalu panjang dan banyak rawi yang tidak diketahui integritas dan kapabilitasnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Menuntut Ilmu