Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menunaikan rukun-rukun islam dan berdoa kepada selain allah

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menunaikan Rukun-rukun Islam dan Berdoa kepada Selain Allah

Pertanyaan

Jawaban

Meminta pertolongan kepada para nabi dan lainnya yang sudah meninggal dunia tidak diperbolehkan. Bahkan, itu termasuk perbuatan syirik yang besar.

Adapun meminta pertolongan kepada orang yang masih hidup sesuai kemampuan mereka, maka itu dibolehkan, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang kisah Musa,

فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ

“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya.” (QS. Al-Qashash : 15)

Akan tetapi, tidak diperbolehkan bertawasul kepada orang yang hidup atau para nabi dan lainnya yang sudah meninggal dunia, dengan entitas, kemuliaan, atau hak mereka. Bahkan, itu termasuk perbuatan bid’ah dan mengantarkan kepada syirik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'