Pertanyaan ini saya lampiri dengan sejumlah buku cerita yang banyak tersebar di pasar dan toko buku. Setelah membaca buku-buku cerita tersebut, ditemukan di dalamnya ayat-ayat Al-Quran yang seakan-akan diucapkan oleh binatang dan serangga, yang mengandung unsur kesengajaan untuk melecehkan Kitab Allah 'Azza wa Jalla.
Hal ini sebagaimana akan Anda ketahui dengan jelas dari gamba-gambar yang ada di dalam kisah-kisah ini. Oleh karena itu, kami mohon penjelasan hukum syariat tentang kisah-kisah tersebut dan pengingkaran terhadap orang yang mendistribusikannya.
Kedua kisah yang berjudul Invasi Kuman dan Migrasi Burung Jalak telah dilimpahkan kepada bagian percetakan dan terjemah di kantor Pimpinan Komite untuk dipelajari.
Kemudian cerita tersebut dikembalikan disetai surat nomor 11/871, tanggal 5/8/1413 H yang isinya adalah sebagai berikut:
Setelah mengkaji kedua kisah yang disebutkan, maka diketahui beberapa hal berikut: Kedua kisah tersebut adalah kisah berseri yang dibuat khusus untuk anak-anak antara usia tujuh hingga dua belas tahun.
Buku-buku tersebut membahas tentang ilmu biologi. Hak cipta buku-buku tersebut dimiliki oleh perusahaan Middle Fant yang bertempat di Swiss.
Walaupun kedua kisah tersebut mengandung informasi yang bagus untuk anak-anak, namun di dalamnya digambarkan kuman-kuman dan burung-burung berbicara menggunakan ayat-ayat Al-Quran yang mulia. Ini masuk dalam kategori pelecehan terhadap Al-Quran.
Di samping itu, hal tersebut juga menumbuhkan anggapan di dalam hati anak-anak tentang kebolehan bermain-main dengan kalimat-kalimat Al-Quran dalam pembicaraan-pembicaraan santai.
Hal tersebut juga menyuburkan khayalan anak-anak karena mereka mengira binatang dapat berbicara. Karena perusahaan yang menerbitkan buku tersebut adalah perusahaan asing, maka adanya unsur kesengajaan untuk melecehkan Al-Quran adalah hal yang mungkin.
Setelah melakukan pengkajian terhadap informasi tentang dua kisah yang disebutkan, salah satunya berjudul Migrasi Burung Jalak dan yang kedua berjudul Invasi Kuman, serta setelah membaca kedua kisah tersebut, ditemukan bahwa di antara isinya adalah sejumlah binatang yang tidak berakal, seperti kuman dan burung-burung, berbicara menggunakan ayat-ayat Al-Quran.
Ini tentunya mengandung kedustaan, penghinaan dan pelecehan terhadap firman Allah Ta’ala serta kelancangan terhadap kemuliaannya. Hal tersebut juga menumbuhkan keberanian anak-anak untuk melanggar kehormatan Al-Quran, menumbuhkan keraguan di dalam jiwa mereka terhadapnya dan hal-hal negatif lainnya yang cukup jelas. Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab yang jelas kepada Nabi-Nya yang mulia untuk memberi petunjuk kepada jin dan manusia.
Allah membuat mereka beribadah dengan mengikutinya, membacanya dan mendengarnya, dan hal ini tidak berlaku pada makhluk-Nya yang lain. Dengan demikian, perbuatan yang ditanyakan, baik merekam atau menulisnya, serta menjual, membeli atau mengedarkannya, adalah kemungkaran yang besar dan tidak dibolehkan.
Para pemimpin kaum Muslimin wajib melarangnya untuk menjaga Kitab Allah agar tidak dilecehkan dan untuk menjaga akidah kaum Muslimin dari hal-hal yang merusaknya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.