Tidak boleh menjual barang-barang palsu tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah asli. Tidak boleh memperdagangkan dan mendistribusikannya ke toko-toko karena di dalamnya ada unsur penipuan, kebohongan, dan tipu muslihat terhadap kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengharamkan penipuan dalam sabdanya,
“Orang yang menipu kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.”
Di dalam praktik jual beli ini terkandung tindakan saling bantu dalam dosa dan permusuhan, serta memakan harta orang lain dengan cara batil. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maaidah: 2)
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Dan janganlah sebagianmu memakan harta sebagian yang lain di antaramu dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Praktik jual beli seperti ini dapat merugikan penjual barang asli dan mengantarkan pada persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, menjual barang-barang tersebut tanpa memberitahu pembeli bahwa itu palsu hukumnya haram dan menjadi sebab hilangnya keberkahan. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“”Dua orang yang melakukan jual beli itu memiliki hak khiyar (memilih) selama keduanya belum berpisah.” (Atau beliau bersabda, “sehingga keduanya berpisah.”) Jika keduanya jujur dan terus terang, maka jual belinya akan mendapat keberkahan. Namun, jika keduanya menyembunyikan kenyataan dan berdusta, maka keberkahan dalam jual beli itu dihapuskan.”
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga bersabda,
“Sesama muslim itu bersaudara. Tidak dihalalkan bagi seorang muslim untuk melakukan jual beli dengan saudara sesama muslim jika di dalamnya terdapat ‘aib, kecuali apabila dia menyampaikan kondisi yang sesungguhnya.”
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari `Uqbah bin `Amir radhiyallahu ‘anhu, dan diriwayatkan pula oleh Bukhari dengan redaksi yang sama, dengan sanad mauquf.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.