Di antara orang yang ikut naik haji bersama kami, ada seorang wanita muda yang sebenarnya sudah menikah tetapi dia suka bersolek dan cantik. Akibat melihatnya, jiwa saya dirasuki semacam perasaan meskipun saya tidak melakukan apapun terhadap dirinya, apalagi menyentuhnya.
Saya hanya sekadar membayangkan rupanya karena kecantikan yang dia miliki. Apakah dalam hal ini saya berdosa? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberikan faedah kepada Anda. Perlu diketahui bahwa saya pernah memegang bahu wanita tersebut saat berdesak-desakan dan nafsu birahi selalu membuat saya berhasrat kepada dirinya.
Orang yang sedang berihram atau tidak harus menjaga pandangannya dari melihat apa yang diharamkan Allah. Keharusan ini lebih ditekankan bagi orang yang sedang berihram karena dia sudah memakai pakaian ihram. Allah Ta’ala telah berfirman,
فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ
“Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan ketika mengerjakan haji” (QS. Al-Baqarah: 197)
Oleh sebab itu, Anda harus bertobat kepada Allah dari apa yang telah Anda lakukan sementara haji Anda tetap sah, Insya Allah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.