Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengundang artis terkenal dalam pesta pernikahan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mengundang Artis Terkenal Dalam Pesta Pernikahan

Pertanyaan

Jika saya menikah apakah boleh mengudang artis terkenal untuk menghibur keluarga dan penduduk kampung atau tidak? Artis ini tidak minum minuman yang diharamkan. Bapak saya mendesak mengundang artis ini.

Jawaban

Tidak boleh Anda mengudang artis lelaki atau wanita jika ingin menikah, untuk menghibur keluarga dan penduduk kampung.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'