Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengucapkan shalawat dengan suara keras pada saat khatib berkhutbah

setahun yang lalu
baca 1 menit
Mengucapkan Shalawat Dengan Suara Keras Pada Saat Khatib Berkhutbah

Pertanyaan

Pada saat khatib menyampaikan khutbah Jumat, khususnya pada saat ia menyebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, umpamanya ketika sang khatib membaca ayat:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya" (QS. Al Ahzab: 56) Maka dengan serempak dan suara yang nyaring para hadirin mengucapkan, "Allaahumma shalli `alaihi wa 'ala aalihi". Apakah hal ini termasuk perkara bid'ah, atau justru berdasarkan sabda mahluk Allah yang terbaik, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maupun berdasarkan riwayat dari sahabatnya?

Jawaban

Membaca shalawat dengan suara yang keras pada saat khatib berkhutbah, merupakan perkara bid’ah yang tidak ada dalilnya. Yang diwajibkan adalah justru seorang Muslim membaca shalawat dengan suara yang pelan, ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'