Seseorang tidak boleh mengucapkan kepada orang yang berbuat salah kepadanya, “Saya memaafkanmu karena Allah dan Rasul-Nya.” Namun, hendaklah ia mengucapkan, “Saya memaafkanmu semata karena Allah.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.