Sepengetahuan kami, tidak ada dalil yang memerintahkan untuk mengucap salam setelah sujud tilawah. Mengucapkan salam setelah sujud tilawah hanyalah ijtihad ulama. Dengan demikian tidak boleh mengingkari orang yang melakukannya. Namun meninggalkan salam lebih afdhal karena tidak ada dalil tentangnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.