Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengucapkan salam setelah sujud tilawah

setahun yang lalu
baca 1 menit
Mengucapkan Salam Setelah Sujud Tilawah

Pertanyaan

Jika seseorang membaca Al-Quran dan melewati ayat sajdah, kemudian dia sujud dan mengucapkan salam setelah bangkit dari sujud, maka sebagian orang berkata, "Tidak perlu melakukan salam. Langsung saja ambil mushaf Anda, lalu lanjutkan bacaan." Manakah yang lebih afdal: Mengucapkan salam atau tidak?

Jawaban

Sepengetahuan kami, tidak ada dalil yang memerintahkan untuk mengucap salam setelah sujud tilawah. Mengucapkan salam setelah sujud tilawah hanyalah ijtihad ulama. Dengan demikian tidak boleh mengingkari orang yang melakukannya. Namun meninggalkan salam lebih afdhal karena tidak ada dalil tentangnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'