Pertama, Anda harus memperhatikan perkataan Anda dalam surat Anda ketika menghitung nikmat-nikmat yang kita miliki, seperti al-Haramain (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) dan gerbang-gerbang pintu yang mulia. Kita tidak memiliki gerbang-gerbang pintu yang dimuliakan karena ini adalah keberhalaan yang wajib diingkari. Oleh karena itu, kalian menjauhi perkataan ini.
Kedua, Mengeraskan suara “amin” hanya dibolehkan setelah membaca al-Fatihah dalam shalat jahr (shalat dengan suara keras). Doa-doa Al-Qur’an yang lain boleh diamini secara sirr (pelan) dalam dirinya dan mengeraskannya dianggap bidah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Mengeraskan ucapan “amin” dalam shalat bukan merupakan praktik Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, kecuali setelah al-Fatihah dalam shalat jahr.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.