Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengqadha shalat yang telah dilaksanakan tanpa wudhu

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mengqadha Shalat yang Telah Dilaksanakan Tanpa Wudhu

Pertanyaan

Jawaban

Kamu harus mengulang lagi shalat yang telah kamu kerjakan setelah makan daging unta dengan berwudhu terlebih dahulu.

Karena pendapat yang benar dari dua pendapat para ulama ialah memakan daging unta dapat membatalkan wudhu. Dalam masalah ini ada dua hadits shahih yang bersumber dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'