Jika sebaiknya orang yang sakit gigi menunda pengobatan giginya hingga malam hari, maka dampaknya mahasiswa kedokteran gigi tidak akan menemukan pasien untuk berlatih pada siang hari bulan Ramadan, karena studi berlangsung di siang hari saja.
Apakah ini terhitung sebagai alasan yang dapat dibenarkan bagi seorang pasien untuk menerima pengobatan di siang hari, dengan adanya kemungkinan akan tertelannya darah atau air, serta pemberian suntik pati rasa?
Jika tujuan dari pengobatan gigi di siang hari Ramadhan adalah sekadar untuk latihan bagi para mahasiswa kedokteran gigi, bukan karena keperluan pasien, maka sebaiknya tidak mengobatinya di siang hari dan menundanya hingga setelah bulan Ramadan. Hal ini dalam rangka menjaga keabsahan puasanya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.