Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengingkari terjadinya isra’

2 tahun yang lalu
baca 3 menit
Mengingkari Terjadinya Isra’

Pertanyaan

Saya pernah membaca dalam Fatawa Syaikhul Islam rahimahullah, "Barangsiapa mengingkari satu huruf dari al-Quran, maka ia telah kafir. Orang tersebut diminta bertaubat sebanyak tiga kali. Jika tidak mau bertaubat, ia dibunuh. Bagaimana dengan seseorang yang mengingkari peristiwa Isra' dan Mikraj? Dengan berani ia mengatakan di depan orang, "Hal tersebut selamanya tidak mungkin terjadi, apalagi Allah berfirman,
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
"Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" (QS. At-Taubah: 65)

Jawaban

Peristiwa Isra’ dan Mikraj ditetapkan dalam al-Quran dan as-Sunnah. (Allah) Ta’ala berfirman,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsha” (QS. Al-Isra’: 1)

Sungguh terdapat banyak hadis sahih dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melakukan perjalanan Isra’ dengan ruh dan badannya, dalam keadaan terbangun dan tidak tidur, dan telah jelas dalil dan tanda yang menguatkan dan tidak meragukan.

Maka kaum Muslimin Ahlussunnah wal jamaah sepakat mengimani dan mempercayai apa yang terjadi, sementara orang-orang zindik dan atheis tidak mempercayainya, bahkan orang-orang kafir Quraisy mengingkari dengan kesombongan dan perlawanan. Allah Ta’ala berfirman,

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. Ash-Shaf: 8)

Maka barangsiapa mengingkari Isra’ dan Mikraj maka telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendustakan apa yang dibawa, karena secara otomatis telah mengingkari ayat-ayat yang ada dalam menetapkan dan mendustakannya, seperti firman Allah Ta’ala,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al Haram ke Masjid al Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Isra’: 1)

Dan firman Allah Subhanahu,

وَلَقَدْ رَآهُ نَـزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى

“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain(13) (yaitu) di Sidratil Muntaha.(14) Di dekatnya ada surga tempat tinggal” (QS. An-Najm: 13-15)

Jika seorang mengingkari satu ayat atau kalimat atau satu huruf dari al-Quran, ia kafir kepada Allah, maka orang yang mengingkari Isra’ dan Mikraj lebih dikatakan sebagai orang kafir.

Karena orang yang mengingkari Isra’ dan Mikraj secara otomatis mengingkari kewajiban salat yang lima waktu dan tidak mengimaninya, karena hal tersebut kafir yang mengeluarkan orang tersebut dari agama.

Karena shalat diwajibkan kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada umatnya ketika malaikat Jibril mengantarkan Nabi melakukan Isra’ dan Mikraj ke langit ketujuh yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa jalla.

Kewajiban shalat kepada umat Muhammad langsung dari Allah Tuhan alam semesta tanpa ada perantara, sebagaimana diceritakan dalam kisah Isra’ dan Mikraj. Banyak hadis sahih yang meriwayatkan tentang hal itu.

Maka barangsiapa mengingkari hal itu, tidak diragukan lagi kekafirannya dan keluar dari agama. semoga Allah melindungi kita semua. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.” (QS. Al-Baqarah: 85)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'