Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menghormati masjid dari perkataan yang tidak berguna

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menghormati Masjid dari Perkataan yang Tidak Berguna

Pertanyaan

Jawaban

Masjid dibangun untuk berzikir kepada Allah Ta`ala, maka tidaklah boleh dijadikan untuk kepentingan urusan dunia. Allah Ta’ala berfirman,

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ

“(Bertasbih kepada Allah) di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya” (QS. An-Nur : 36)

Ibnu Katsir rahimahullah dalam menuturkan riwayat dalam kitab tafsirnya dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma tentang tafsir ayat ini, dia berkata, “Allah telah melarang perkataan yang tidak bermanfaat di dalam masjid”. Qatadah berkata, “Yang dimaksud adalah masjid-masjid ini, Allah Subhanahu wa Ta`ala memerintahkan untuk membangunnya, memakmurkannya, meninggikannya, dan mensucikannya. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Salam bersabda tentang masjid,

إنما بنيت لذكر الله، والصلاة فيها، وقراءة القرآن

“Sesungguhnya masjid dibangun hanya untuk berzikir kepada Allah, shalat dan membaca Alquran”

Anda telah melakukan suatu kebajikan karena telah menolak perbuatan mereka. Tidak dibolehkan mencela dan mencaci maki di dalamnya, dan juga perkataan serta perbuatan yang haram.

Adapun sekedar berbicara tentang hal-hal yang mubah yang berhubungan dengan urusan dunia ketika diperlukan tidaklah mengapa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'