Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menghadapi tetangga tukang sihir

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menghadapi Tetangga Tukang Sihir

Pertanyaan

Bagaimana cara seorang Muslim menghadapi tetangga Muslim yang melakukan sihir dan menipu? Apakah dia boleh datang ke rumah mereka saat mereka berduka atau bersuka cita? Kami pernah pergi bertakziah ke tempat kematian kerabat mereka. Apakah kami mendapat pahala karena kami telah berbelasungkawa kepada mereka atau hal itu tidak dibolehkan?

Jawaban

Seorang Muslim harus menyangkal kemungkaran yang dilakukan oleh tetangga atau siapa pun hingga mereka mau meninggalkan kemungkarannya, tetapi dia harus berbuat baik kepada mereka dalam rangka menjaga adab-adab bertetangga.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'