Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menghadap ke arah kiblat adalah syarat sah shalat

setahun yang lalu
baca 1 menit
Menghadap Ke Arah Kiblat Adalah Syarat Sah Shalat

Pertanyaan

Saya seorang pemuda Muslim yang tinggal di Belanda sejak setahun yang lalu. Dan sekarang saya tinggal di tempat yang tidak ada masjid sama sekali. Saya shalat di rumah dan saya tidak tahu apakah arah kiblat saya sudah benar atau tidak? Apa yang harus saya lakukan? Dan saya tidak mendapatkan pekerjaan di kota lain.

Jawaban

Menghadap ke arah kiblat adalah syarat sah shalat bagi orang yang jauh dari kiblat. Anda seharusnya menanyakan hal itu ke Islamic Centre atau menggunakan kompas atau alat lainnya yang membantu penentuan arah kiblat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'