Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan kotoran hyrax untuk obat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menggunakan Kotoran Hyrax Untuk Obat

Pertanyaan

Kotoran binatang hyrax digunakan untuk mengobati banyak penyakit dan dijual di toko-toko obat tradisional. Ia dinamakan dengan shan. Apakah boleh menggunakannya untuk berobat?

Jawaban

Binatang yang dikenal dengan nama hyrax adalah halal. Ia boleh diburu dan dimakan. Dan binatang yang boleh dimakan maka kotoran dan kencingnya suci. Dengan demikian, penggunaan apa yang disebut dengan shan al-wabar (kotoran hyrax) untuk berobat adalah dibolehkan berdasarkan syariat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'