Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan air, membahayakan dirinya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menggunakan Air, Membahayakan Dirinya

Pertanyaan

Akhir-akhir ini saya terkena alergi kulit yang menyebabkan penyakit sejenis asma. Saya telah melakukan "medical chek-up" di beberapa dokter dan spesialis, tidak ada tanda-tanda penyakit saya akan membaik. Saya pun pergi ke Kota Blida dekat ibukota Aljazair untuk berobat ke dokter spesialis. Ketika diperiksa, ternyata saya terkena penyakit alergi. Dokter yang mengobati saya merekomendasikan beberapa hal untuk menyembuhkan alergi, di antaranya adalah: "tidak mandi setelah berhubungan badan". Dokter menyarankan saya untuk bertayamum. Saya minta pandangan terkait cara yang paling benar dalam bertayamum setelah berhubungan badan. Semoga Allah memberikan taufik kepada Anda.

Jawaban

Jika kondisinya sebagaimana yang disebutkan bahwa menggunakan air untuk mandi besar dan lainnya dapat membahayakan seluruh badan, maka diganti dengan debu yang suci, sedangkan jika membahayakan sebagian badan maka gunakan air untuk membasuh badan yang sehat dan bertayamum pada bagian lainnya.

Cara bertayamum: Hendaknya berniat, membaca basmallah, kemudian debu yang suci itu dipukul-pukul dengan telapak tangan, kemudian usapkan ke muka dengan jari dan kedua telapak tangan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'