Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggabungkan antara berkumur dan menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) dengan satu telapak tangan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menggabungkan Antara Berkumur Dan Menghirup Air Ke Dalam Hidung (Istinsyaq) Dengan Satu Telapak Tangan

Pertanyaan

Saya ingin tahu semoga Allah merahmati Anda bagaimana cara berkumur-kumur, menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq), dan mengeluarkan air dari hidung (istintsar) dalam wudlu dengan air dari satu telapak tangan.

Jawaban

Cara menggabungkan berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan satu cidukan telapak tangan adalah dengan mengambil air menggunakan telapak tangannya kemudian menghirup air ke dalam hidung dan berkumur-kumur darinya.

Jadi, satu cidukan tangan digunakan untuk berkumur-kumur dan dihirup air ke dalam hidung. Hal itu dilakukan sebanyak tiga kali, berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid,

توضأ فمضمض واستنشق ثلاثًا بكف واحد

“Berwudu, lalu berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung sebanyak tiga kali dari satu telapak tangan.”

Dan hadits Ali,

مضمض واستنشق ثلاثًا بثلاث غرفات

“Berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung sebanyak tiga kali dengan tiga kali cidukan tangan.”

Jika mencukupkan dengan satu atau dua kali saja tidak apa-apa, namun jika melakukannya sebanyak tiga kali ketika berwudlu, maka itu lebih baik karena sesuai dengan dua hadis yang tersebut di atas dan hadis-hadis lainnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.