Mengerjakan shalat sesuai dengan urutan waktunya hukumnya adalah wajib. Jika dia mendapati orang-orang sedang mengerjakan shalat yang sekarang, sementara dia belum mengerjakan shalat yang sebelumnya.
Maka dia harus mengerjakan shalat yang sebelumnya terlebih dahulu, baru kemudian ikut mengerjakan shalat yang sekarang bersama mereka (jika mereka belum menyelesaikan shalat berjamaah).
Jika dia ikut shalat bersama mereka dengan niat shalat yang sebelumnya, kemudian saat mereka salam, dia melanjutkan mengerjakan shalat yang sekarang, juga tidak apa-apa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.