Anak laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing, dan anak perempuan diaqiqahi dengan seekor kambing. Akikah tidak bisa diganti dengan memberikan uang dan sejenisnya.
Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.