Seorang yang sedang memakai pakaian ihram untuk haji atau umrah diharamkan melakukan persetubuhan dan hal-hal yang mendorong terjadinya hal itu, seperti ciuman, cumbuan dan lainnya pada saat dia ihram. sehubungan dengan Anda memandangi istri Anda berulang-ulang dan menikmatinya dengan meraba hingga Anda mengeluarkan mani, maka Anda berdosa dengan melakukan hal itu, karena Anda telah melakukan perkara yang diharamkan pada saat ihram. Hal itu tidak merusak haji Anda, tapi Anda wajib menyembelih seekor unta di Mekah dan dibagikan kepada para fakir miskin Tanah Suci.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.