Benar, mengangkat kedua tangan dalam shalat pada waktu-waktu yang disebutkan dalam pertanyaan adalah termasuk sunnah Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu `anhuma berkata:
“Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika memulai shalat beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahu beliau. Beliau melakukan hal itu tatkala takbir untuk rukuk. Juga melakukan hal itu ketika mengangkat kepala dari rukuk seraya berucap: “Sami’allahu liman Hamidah” (Allah mendengar orang yang memuji-Nya)”. Namun beliau tidak melakukannya saat hendak sujud.”
Ada pula riwayat lain:
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangan beliau hingga sejajar dengan kedua pundak saat memulai shalat”
Kedua hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud. Dan terdapat riwayat juga
“dari Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma, bahwasanya dia jika memulai shalat bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, dan Ibnu Umar meriwayatkan hal tersebut dan menyandarkannya (marfu’) pada Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam” (HR. Bukhari dan Nasa’i)
Hal itu juga terdapat dalam hadits riwayat Abu Humaid as-Sa`idi dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam . Adapun meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri itu termasuk sunnah shalat, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa`d radhiyallahu `anhu, ia berkata:
“Orang-orang memerintahkan agar meletakkan tangan kanannya di atas pergelangan kirinya dalam shalat, Abu Hazim berkata: Saya tidak mengetahuinya kecuali hal tersebut bersandar kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.