Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menemukan kambing yang sebelumnya pernah ditanyakan oleh pemiliknya

setahun yang lalu
baca 1 menit
Menemukan Kambing Yang Sebelumnya Pernah Ditanyakan Oleh Pemiliknya

Pertanyaan

Ibu saya bercerita bahwa lebih dari tiga puluh tahun lalu keluarga saya tinggal di daratan. Mereka hidup berpindah-pindah (nomaden). Suatu hari mereka tinggal di tempat air di padang gurun. Seorang wanita datang menanyakan induk dan anak kambingnya yang hilang. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari. Setelah sekitar lima jam wanita tua itu meninggalkan rumah kami, induk dan anak kambing tersebut datang ke tempat kami. Kami pun pergi mencari wanita tadi namun kami tidak menemukannya, apalagi kami tidak tahu nama atau tempat tinggalnya. Selain itu, kami juga tidak menetap di sana. Setelah satu setengah hari, kami meninggalkan lokasi itu menuju tempat lain. Perlu diketahui bahwa kami tidak memiliki kambing. Yang kami punya hanya unta. Inilah yang membuat ayah saya membawa kambing tersebut ke pasar untuk dijual, karena khawatir dimakan serigala dan akan merepotkan. Induk kambing dan anaknya itu dijual seharga 3 riyal Perancis yang waktu itu setara dengan 12 riyal Arab Saudi. Syekh yang terhormat, saya amat berharap Anda dapat mengirimkan jawaban permasalahan ini dengan segera, agar saya berkesempatan menebus kewajiban atas nama ayah saya, atau apa pun yang mungkin saya lakukan. Kami akan selalu menunggu. Semoga Allah memberi taufik kepada Anda untuk melakukan hal yang dicintai dan disukai-Nya.

Jawaban

Jika permasalahannya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda harus mengeluarkan sedekah atas nama pemiliknya, sesuai dengan nilai kambing dan anaknya yang dijual oleh ayah Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'